Aksi mahasiswa tolak UU Cipta Kerja. (twitter/BlueRVelvet)
JAKARTA-KEPSYENIN, Seorang
pendemo menyamar menjadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja saat aksi
memprotes DPR yang mengesahkan UU Omnibus Law pada Rabu (7/10/2020).
Pendemo tersebut
ditangkap oleh Tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng di
perempatan lampu merah Cengkareng, Jakarta Barat.
Dikutip dari Era.id, Pendemo tersebut adalah
Farhan, pemuda tanggung yang pada saat terjaring menyamar menggunakan seragam
dan atribut Satpol PP lengkap di tengah 77 pemuda lainnya yang dihadang menuju
Gedung DPR RI.
"Mereka
mau ke Gedung DPR/MPR, tapi peralatan yang mereka bawa sama sekali tidak
menunjukkan mereka mau sampaikan aspirasi. Ada yang bawa celurit ada yang
nyamar jadi Satpol PP," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie
Latuheru di Jakarta, dikutip Antara, Rabu
(7/10/2020).
Adapun
Farhan mengaku dia masih berstatus pelajar SMA dan mendapat seragam tersebut
dari temannya yang merupakan mantan anggota Satpol PP Kota Tangerang.
Sementara
itu Audie mengungkapkan sebanyak 127 pendemo yang akan menuju gedung DPR dari
kawasan Jakarta Barat ditahan oleh pihaknya.
Para
pemuda tersebut kemudian ditahan untuk tes usap antigen di lokasi penangkapan.
Kemudian terdeteksi ada dua pendemo yang menunjukkan hasil positif, dan dibawa
ke Puskesmas oleh Gugus Tugas Kecamatan untuk tes usap PCR.
Adapun
yang sehat, mereka diamankan ke masing-masing polsek terdekat lokasi
penangkapan, mayoritas di Polsek Kembangan dan Polsek Cengkareng untuk
pembinaan dan dikembalikan pada orang tuanya.
Post a Comment