Nyamar jadi Anggota Satpol PP, Pendemo Tolak UU Cipta Kerja Ditangkap Aparat Kepolisian

Aksi mahasiswa tolak UU Cipta Kerja. (twitter/BlueRVelvet)


JAKARTA-KEPSYENIN, Seorang pendemo menyamar menjadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja saat aksi memprotes DPR yang mengesahkan UU Omnibus Law pada Rabu (7/10/2020).

Pendemo tersebut ditangkap oleh Tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng di perempatan lampu merah Cengkareng, Jakarta Barat.

Dikutip dari Era.id, Pendemo tersebut adalah Farhan, pemuda tanggung yang pada saat terjaring menyamar menggunakan seragam dan atribut Satpol PP lengkap di tengah 77 pemuda lainnya yang dihadang menuju Gedung DPR RI.

"Mereka mau ke Gedung DPR/MPR, tapi peralatan yang mereka bawa sama sekali tidak menunjukkan mereka mau sampaikan aspirasi. Ada yang bawa celurit ada yang nyamar jadi Satpol PP," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (7/10/2020).

Adapun Farhan mengaku dia masih berstatus pelajar SMA dan mendapat seragam tersebut dari temannya yang merupakan mantan anggota Satpol PP Kota Tangerang.

Sementara itu Audie mengungkapkan sebanyak 127 pendemo yang akan menuju gedung DPR dari kawasan Jakarta Barat ditahan oleh pihaknya.

Para pemuda tersebut kemudian ditahan untuk tes usap antigen di lokasi penangkapan. Kemudian terdeteksi ada dua pendemo yang menunjukkan hasil positif, dan dibawa ke Puskesmas oleh Gugus Tugas Kecamatan untuk tes usap PCR.

Adapun yang sehat, mereka diamankan ke masing-masing polsek terdekat lokasi penangkapan, mayoritas di Polsek Kembangan dan Polsek Cengkareng untuk pembinaan dan dikembalikan pada orang tuanya.

 

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post